PENELITIAN
Poltekkes Kemenkes sebagai perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan penelitian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2012 tentang Pendidikan Tinggi. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 45 menyebutkan bahwa penelitian di
perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Lebih lanjut
pada pasal 89 ayat (6), pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dana penelitian di PTN dan
PTS dialokasikan paling sedikit 30%
dari dana BOPTN, termasuk Poltekkes.
a. Penelitian program prioritas adalah stunting, TBC, penyakit menular ( HIV/AIDS, Malaria, ISPA, Demam berdarah, Hepatitis, Diare) penyakit tidak menular (Kanker, Jantung, Stroke, Gagal Ginjal, Hipertensi, DM) dan kesehatan ibu dan anak (Penurunan Angka Kematian Ibu dari kehamilan, bersalin dan nifas, Penurunan Kematian bayi, balita, dan tumbuh kembang) sekurang-kurangnya 60% dari seluruh penelitian di Poltekkes Kemenkes masing-masing setiap tahunnya.
b.
Penelitian sesuai
pilar transformasi Kesehatan lainnya sekurang-kurangnya 30% dari seluruh
penelitian di Poltekkes Kemenkes masing-masing setiap tahunnya.
c. Penelitian sesuai Rencana Strategis Penelitian dan Pusat Unggulan IPTEK lainnya dari seluruh penelitian di Poltekkes Kemenkes masing-masing setiap tahunnya maksimal 10% dari seluruh penelitian di Poltekkes Kemenkes masing-masing setiap tahunnya.
Tahapan kegiatan penelitian Desentralisasi meliputi
tahapan pengumuman, pengusulan, penyeleksian, penetapan, pelaksanaan, monitoring
dan evaluasi, pelaporan, dan penilaian keluaran. Jadwal semua tahapan kegiatan
tersebut disampaikan secara online melalui Simlitabkes dengan alamat
http://simlitabkes.kemkes.go.id., yang dikendalikan oleh Dirjen Nakes
PENGUSULAN PROPOSAL PENELITIAN
Jenis penelitian yang mendapat dana terbagi menjadi beberapa skema yaitu: Penelitian Pemula, Penelitian Kerjasama Perguruan Tinggi, Penelitian Dasar Perguruan Tinggi, Penelitian Terapan Perguruan Tinggi, melalui aplikasi Simlitabkes. Selain penelitian diatas terdapat juga pengajuan yang tidak melalui system seleksi aplikasi Simlitabkes adalah : KKS, KRUPT dan penelitian Mandiri Stimulan. Kegiatan penelitian dosen dan tenaga kependidikan akan bermanfaat untuk memperkaya bahan pengajaran pada mata kuliah yang diampu. Dosen dan tenaga kependidikan sebagai peneliti, wajib memiliki roadmap penelitian masing–masing agar mengarah pada hilirisasi produk penelitian. Proposal penelitian yang dibuat oleh dosen dan tenaga kependidikan Poltekkes Kemenkes Surabaya, sebaiknya mendukung visi keilmuan masing-masing program studi, yang diwujudkan dalam roadmap penelitian Pogram Studi. Terkait hal tersebut diatas, maka diperlukan skrining proposal penelitian, yang dilakukan sebelum peneliti menekan tombol permanen di aplikasi Simlitabkes agar mendapat pendampingan tim PPM terkait hilirisasi produk.
SKRINING PROPOSAL PENELITIAN
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
Nota Dinas Luaran Penelitian (download)
PENELITIAN KAJIAN KEBIJAKAN STRATEGIS (KKS)
Penelitian KKS merupakan penelitian penugasan yang diinputkan melalui aplikasi SIMLITABKES sehingga pada usulan memerlukan surat rekomendasi Direktur Poltekkes. Isi penelitian KKS berupa telaah terhadap kebijakan yang dijalankan atau telaah terhadap kebijakan yang akan diambil. Telaah terhadap kebijakan yang sudah ada dan/atau yang sudah dijalankan diharapkan dapat memberikan landasan ilmiah yang kuat untuk dilakukannya perbaikan yang diperlukan. Kajian terhadap kebijakan yang akan diambil diharapkan dapat memberikan landasan ilmiah yang kuat dalam proses, konteks, dan substansi kebijakan.
Tujuan penelitian KKS : mendapatkan solusi terhadap suatu permasalahan yang dipandang penting dan mendesak untuk mendukung kinerja Kementerian Kesehatan.
Luaran KKS : naskah akademik yang berupa policy brief, rekomendasi kebijakan, atau model kebijakan strategis terhadap suatu permasalahan sesuai dengan bidang penugasan
Persyaratan : Memiliki rekam jejak publikasi sesuai bidang proposal KKS minimal satu artikel di jurnal nasional/ internasional sebagai penulis pertama atau corresponding author atau satu artikel dalam prosiding internasional sebagai penulis pertama atau corresponding author ; dan anggota pengusul 2-5 orang
Tema kajian: mengacu implementasi 6 pilar transformasi kesehatan dengan 25 fokus area prioritas. (Permasalahan implementasi transformasi kesehatan di daerah, Program Prioritas Kemenkes atau permasalahan spesifik di daerah (Stunting, TB, Penyakit Menular (HIV.AIDS, Malaria, ISPA, DBD, Hepatitis, Diare), PTM (Kanker, Jantung, Stroke, Gagal Ginjal, Hipertensi dan DM), dan KIA/AKB)
Anggaran : Rp 25.000.000,-
Form surat permohonan rekomendasi Direktur (link)
Contoh luaran Policy Brief (link)
Format Proposal KKS (link)
PENELITIAN MANDIRI
Skema penelitian terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu
1. Penelitian Mandiri Stimulan
2. Penelitian Mandiri Swadana.
Penelitian mandiri stimulan merupakan fasilitas dosen dan tenaga kependidikan Poltekkes Kemenkes Surabaya agar dapat melaksanakan tugas Tridarma PT, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak menjadi ketua tim peneliti dalam skema penelitian Desentralisasi di tahun berjalan
2. Maksimum keterlibatan dalam kegiatan penelitian sebanyak 3 judul sebagai ketua/anggota penelitian tahun berjalan
3. Diutamakan bagi yang tidak terlibat dalam kegiatan Desentralisasi tahun berjalan
4. Pengusul dari dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap Poltekkes Kemenkes Surabaya berpendidikan minimal S1;
5. Tim Peneliti terdiri dari minimal 2 (dua) orang atau maksimal 3 (tiga) orang yang terdiri dari Peneliti, yang terdiri dari Peneliti Utama dan Anggota
6. Tema Penelitian harus sesuai bidang keilmuan peneliti
Luaran wajib Penelitian Mandiri berupa
a. Publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi atau terindeks; atau
b. Publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi S1-S6 (T+1);
atau
c. Prosiding seminar nasional/internasional atau 1 produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, (T+1);atau
d. Teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI (Hak Cipta/Paten sederhana).
A. Laporan akhir Penelitian Mandiri-Stimulan (sesudah presentasi)
1. Jurusan Keperawatan : https://shorturl.at/aAP69
2. Jurusan Kebidanan : https://shorturl.at/bsNS4
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan : https://shorturl.at/deDX3
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis : https://shorturl.at/fgqES
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis : https://rb.gy/5j1s4
6. Jurusan Kesehatan Gigi : https://shorturl.at/qswzP
7. Jurusan Gizi : https://urlis.net/t08aosaj
B. Laporan akhir Penelitian Mandiri-SWADANA
1. Upload laporan akhir penelitian mandiri: https://forms.gle/AM8XDmgT5zFx887Q7
PENETAPAN PENELITIAN YANG DIDANAI
Penelitian yang dinyatakan lolos seleksi oleh reviewer penelitian nasional, akan diberikan dana dan dinyatakan dalam SK Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya. Terkait dengan hal tersebut diatas, maka selanjutnya peneliti utama akan menanda tangani kontrak dan mendapatkan pencairan dana sebesar 70% sesuai yang ditetapkan dalam SK Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya.
A. SK Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya (download)
B. Kelengkapan SPJ Penelitian (download)
LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN
Peneliti wajib mengikuti presentasi laporan kemajuan penelitian, dengan pendampingan tim pakar penelitian untuk mendapatkan saran, masukan dan perbaikan.
1. Laporan kemajuan penelitian (sebelum presentasi)
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
2. Laporan Kemajuan penelitian (sesudah presentasi)
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
3. Formulir Perbaikan Kemajuan Penelitian (download)
4. Pencairan Dana 30%
Terkait degnan pengajuan pencairan dana penelitian sebesar 30% diperlukan berkas PKPP, SPTJB dan Berita Acara. Perlu diperhatikan bahwa :
1. Siapkan materai 10000 sebanyak 3 lembar
2. Ketua Peneliti mendownload file PKPP, SPTJB dan Berita Acara dari link : https://shorturl.at/ntJY5
3. Nomor berka4s PKPP dan berkas Berita Acara sama dapat diliat pada file dengan nama Master Kwitansi 30% PDP : https://shorturl.at/ntJY5
4. Berkas Berita acara dapat didownload pada link yang sudah dishare : Pengisian nomor anggaran pada berita acara disesuaikn dengan skema penelitian bpk/ibu peneliti masing-masing, dengan kode sbb :
a. PDP : 5034.DDC.001
b. PKPT : 5034.DDC.006
c. PDUPT : 5034.DDC.007
d. PTUPT : 5034.DDC.008
e. KRUPT : 6823.DDA.001
5. Berkas kwitansi dicetak 1 rangkap dan dilengkapi dengan materai 10000
6. Berkas PKPP dan SPTJB setelah diisi silahkan dicetak 1 rangkap pada kertas kop dan dilengkapi dengan materai 10.000
7. Mohon bantuan dan kerjasamanya berkas kelengkapan dapat kami terima paling lambat yakni 31 Agustus 2023 dikirim ke PPM.
8. Berkas yang sudah di ttd oleh Ketua Peneliti dapat dikirimkan melalui via pos ke :
Poltekkes Surabaya dengan Cq.Fitri Rokhmalia PPM (085648222083)
alamat Jl.Pucang Jajar Tengah No.56 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Kode Pos (60282)
Formulir Monev Kemajuan Penelitian (download)
Template laporan monev Kemajuan Penelitian (download)
MONEV DAN LAPORAN AKHIR PENELITIAN
Setiap penelitian wajib dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab PPM di tingkat prodi dan Tim Pusat PPM Direktorat. Peneliti wajib melakukan evaluasi kepuasan mitra dengan menggunakan google form dan mengunggah lembar monev penelitian yang sudah disediakan. Penanggung Jawab PPM prodi akan merangkum hasil monev penelitian dalam bentuk laporan pada format laporan yang sudah disediakan. Laporan akhir penelitian, wajib diunggah dalam google form yang sudah disiapkan, dengan mendownload laporan akhir dan catatan harian dari aplikasi simlitabkes, dilengkapi dengan cover danlembar pengesahan yang sudah ditandatangani lengkap. Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi penelitian, pencairan dana penelitian sebesar 30% tidak dapat dicairkan
Evaluasi Kepuasan Mitra
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
laporan akhir penelitian (sebelum presentasi)
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
Monev dan laporan akhir penelitian (sesudah presentasi)
1. Jurusan Keperawatan (link)
2. Jurusan Kebidanan (link)
3. Jurusan Kesehatan Lingkungan (link)
4. Jurusan Tehnik Elekro Medis (link)
5. Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (link)
6. Jurusan Kesehatan Gigi (link)
7. Jurusan Gizi (link)
8. Direktorat (link)
Formulir Perbaikan Laporan Akhir Penelitian (download)